Koreksi, Jakarta- Suara deru mesin cuci bergemuruh dari kios laundry atau binatu di gang sempit di Jakarta Timur. Aroma detergen menguar, bercampur dengan bau pakaian basah yang menggunung di keranjang plastik.
Bagi Reni Oktari, pegawai swasta, binatu adalah penyelamat waktu di sela-sela kesibukannya bekerja. “Paling tidak seminggu sekali saya nge-binatu. Ya, baju, seprai, selimut, sampai boneka, semuanya saya binatu. Kerjaan padat, jadi tidak sempat mencuci sendiri,” katanya, Rabu (13/8/2025).
Namun di balik tumpukan baju bersih yang wangi dan terlipat rapi, tersembunyi jejak tak kasatmata. Jutaan partikel mikroplastik terlepas dari setiap proses pencucian, mengalir bersama air limbah ke selokan, sungai, hingga laut, menjadi santapan ikan yang akhirnya sampai ke meja makan manusia. Setiap putaran drum mesin cuci melepaskan jutaan partikel mikroplastik yang bertahan ratusan tahun di lingkungan.
Partikel itu khususnya berasal dari serat sintetis pakaian seperti polyester, nylon, dan acrylic, bahan yang banyak digunakan dalam pakaian modern karena murah dan praktis.
Fenomena ini tidak hanya terjadi di satu kios binatu. Dari jasa cuci kiloan di sudut kota hingga fasilitas pencucian skala industri turut berkontribusi memperbanyak jejak mikroplastik.
Namun di tengah perundingan Plastic Treaty, pakta global yang diharapkan menjadi solusi polusi plastik, isu mikroplastik dari sektor binatu nyaris tak terdengar.
Reni pun belum pernah mengetahui soal mikroplastik dari proses mencuci pakaian. “Kalau ada pilihan jasa binatu yang lebih aman untuk lingkungan, saya tertarik. Tapi saya belum tahu layanan itu di mana dan berapa harganya,” katanya.
Di Jakarta Timur, Enie Triana (43 tahun) pemilik usaha binatu kiloan sejak Oktober 2023 mengaku belum pernah mendapatkan informasi atau pelatihan tentang bahaya mikroplastik. Ia hanya tahu bahwa pakaian luntur harus dipisah agar tak menodai pakaian lainnya, dan baju bermanik sebaiknya dicuci manual sebelum monte-montenya rusak dan rontok.
“Hal penting lainnya adalah pakaian harus bersih dan wangi, agar pelanggan suka. Soal air bekas cucian, ya langsung dibuang ke saluran air,” katanya, Senin (18/8/2025).
Enie mencuci ribuan kilogram baju pelanggan dalam sebulan. Artinya, setiap liter air bekas cucian mengalir ke pembuangan, tanpa proses penyaringan, seperti yang terjadi di kios binatu pada umumnya.
Jika ada mesin cuci atau alat lain yang bisa menyaring mikroplastik sebelum limbah mengalir ke pembuangan, Enie berminat. “Pasti harganya mahal. Asalkan konsumen bersedia membayar lebih atas fasilitas itu, kami bersedia.”
Industri binatu belum memiliki regulasi atau standar khusus terkait mikroplastik, menurut Khaidir Khaliq, Sekretaris Jenderal Asosiasi Laundry Indonesia (ASLI). Bahkan isu ini belum pernah menjadi pembicaraan asosiasi yang beranggotakan lebih dari 3000 pebisnis binatu dengan 30.000an pengikut di platform digital Facebook.
Topik keberlanjutan di ASLI sejauh ini sebatas membahas produk detergen dan pewangi ramah lingkungan. Jika ada bahan tekstil berbahaya menghasilkan mikroplastik, kata Khaidir, Senin (18/8/2025), “Seharusnya pemerintah tegas melarang penggunaan bahan itu. Binatu hanya mengumpulkan limbah, bukan menciptakan sumbernya.”
Khaidir menilai, isu ini perlu masuk dalam pembahasan kebijakan nasional maupun perundingan internasional seperti Plastic Treaty. “Kalau ada aturan, perlu juga disertai panduan teknis dan insentif. Misalnya, subsidi filter penangkap serat atau pelatihan pengelolaan limbah cucian,” usulnya.
ASLI juga mendorong kerja sama antara pemerintah, industri, dan produsen mesin cuci. “Kalau pabrik mesin cuci bisa langsung memproduksi mesin dengan filter bawaan, itu akan memudahkan pelaku usaha. Jadi, bukan hanya tanggung jawab binatu, tapi seluruh rantai pasok,” tegasnya.
Prigi Arisandi, Direktur Eksekutif Ecological Observation and Wetland Conservations (Ecoton) menyebut mikroplastik dari binatu sebagai silent killer. “Tidak terlihat mata tapi jumlahnya massif, satu kali cuci pakaian sintetis bisa melepas ratusan ribu hingga jutaan partikel mikroplastik,” katanya, Senin (18/8/2025).
Riset Ecoton terhadap 68 sungai strategis di 24 provinsi di Indonesia pada 2022 menyimpulkan mikroplastik ditemukan hampir di semua sungai tersebut dan limbah dari pencucian tekstil adalah musabab utama.
“Serat dari kain sintetis atau fiber akibat binatu dan limbah industri tekstil mencapai 49,20 persen sumber mikroplastik yang mencemari sungai. Ini ancaman serius untuk perairan Indonesia,” urainya.
Jawa Timur adalah provinsi dengan cemaran mikroplastik terbanyak, mencapai 636 partikel per 100 liter air, berdasarkan riset tersebut. Lainnya adalah Sumatera Utara dan Sumatera Barat masing-masing dengan 520 partikel dan 508 partikel mikroplastik per 100 liter air.
Riset Ecoton juga menemukan mikroplastik dalam air minum dan tubuh ikan yang dikonsumsi manusia. “Bahkan partikel mikroplastik itu kami temukan dalam air ketuban ibu melahirkan, di dalam rahim, yang selama ini dianggap tempat paling aman di dunia,” katanya.
Teknologi filter mikroplastik untuk mesin cuci telah tersedia di beberapa negara, namun belum diadopsi di Indonesia. Prancis menjadi negara pertama yang mewajibkan filter mikrofiber pada mesin cuci baru sejak Januari 2025, sementara Australia dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat masih mempertimbangkan aturan serupa.
“Masalahnya di Indonesia belum ada regulasi yang mendorong produsen mesin cuci atau pelaku binatu memasangnya. Padahal kalau itu diterapkan, beban lingkungan bisa berkurang signifikan,” kata Prigi.
Prigi menekankan pentingnya memasukkan isu ini dalam Plastic Treaty agar tersedia standar global penanganan mikroplastik dari tekstil. “Indonesia punya posisi strategis dalam perundingan ini, apalagi kita negara kepulauan. Kalau kita diam saja, negara lain juga akan menganggap isu ini tidak penting,” tambahnya.
Pemerintah menargetkan 100 persen sampah tertangani pada 2029, termasuk sampah plastik. Langkah-langkah praktis konsolidasi bersama masyarakat, industri, dan pemerintah negara lain juga terus dilakukan, meski perjanjian Plastic Treaty belum mencapai kesepakatan.
“Indonesia mendorong untuk segera merumuskan langkah-langkah yang sistematis dalam mewujudkan legally binding terkait dengan perjanjian Plastic Treaty global,” ujar Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, usai konsolidasi Komite Negosiasi Antarpemerintah tentang instrumen internasional pencemaran plastik di Jakarta, Jumat (15/8/2025), dikutip dari Antara.
Mengenai mikroplastik, khususnya dari industri binatu atau tekstil, Widji Hatini, Kepala Kelompok Kerja Industri Kementerian Lingkungan Hidup, mengatakan itu belum menjadi isu prioritas pemerintah. “Kementerian Lingkungan Hidup belum punya kebijakan soal mikroplastik. Sejauh ini kami baru mengkaji keberadaan mikroplastik di badan air,” kata Hatini, Kamis (21/8/2025).
Artikel original dapat dilihat di https://koreksi.org/2025/09/22/industri-binatu-mikroplastik-dan-laut-tercemar-siapa-bertanggung-jawab/
Download Aplikasi AKSI dan Ambil Peranmu untuk Kurangi Sampah Plastik
Gabung sebagai nasabah Plastic Smart Cities sekarang dan dapatkan berbagai keuntungan dari menjaga lingkungan.
Scan disini
Atau dapatkan di
Panduan Aplikasi AKSI
WWF Indonesia
- Website: https://wwf.id/
- Yotube: @WWFIndonesia
- X: @WWF_ID
- Instagram: @wwf_id
- Tiktok: @wwf_id
Tidak terdapat daftar isi.
Tidak terdapat daftar isi.