Laporan ini merupakan kajian awal yang disusun untuk merumuskan rekomendasi kebijakan terkait penggunaan plastik daur ulang dalam kemasan di Indonesia. Studi ini bertujuan untuk memberikan panduan komprehensif bagi pemerintah dalam menyusun regulasi yang efektif, serta mendukung upaya pengurangan sampah plastik dan penerapan ekonomi sirkular.
Hasil analisis dikemas dalam lima aspek rekomendasi kebijakan utama, diantaranya:
- Aspek Regulasi, seperti penetapan definisi, target, serta insentif dan disinsentif.
- Aspek Institusional dan Tata Kelola, termasuk penguatan lembaga pengawas serta skema pelaporan dan verifikasi yang transparan.
- Aspek Finansial, seperti bantuan pendanaan untuk sektor informal, pengurangan biaya EPR, serta dukungan green financing.
- Aspek Sosial Budaya, melalui edukasi publik, kampanye, dan integrasi nilai lingkungan dalam Pendidikan dasar.
- Aspek Teknologi, mencakup peningkatan kualitas teknologi daur ulang, sistem penyortiran otomatis, dan pengadaan Reverse Vending Machine.
Dengan mempertimbangkan kondisi faktual dan tantangan yang dihadapi oleh seluruh pihak terkait, laporan ini diharapkan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan dalam menetapkan kebijakan konten daur ulang yang bersifat wajib, realistis, dan berkelanjutan. Upaya ini sejalan dengan strategi nasional pengelolaan sampah, implementasi kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR), serta transisi menuju ekonomi sirkular di Indonesia.