Tempat Pengolahan Sampah Reduce–Reuse–Recycle (TPS 3R) Kota Bogor hadir sebagai solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Dengan menerapkan prinsip 3R, yaitu mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse), dan mendaur ulang (recycle), TPS 3R berfungsi mengolah sampah secara terpadu di tingkat komunitas, sehingga dapat mengurangi jumlah sampah yang dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Keberadaan TPS 3R juga turut mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan pemilahan dan pengelolaan sampah dari sumbernya. Namun demikian, efektivitas operasional TPS 3R masih memerlukan peningkatan, khususnya terkait penguatan kapasitas petugas serta standarisasi tata kelola di lapangan.
Dokumen rekomendasi ini hadir sebagai panduan praktis bagi pengelola TPS 3R, membantu dalam menjalankan proses pemilahan, pengolahan, hingga pemanfaatan kembali sampah dengan lebih terarah. Panduan ini disusun berdasarkan pengalaman implementasi lapangan dan dirancang sebagai Standard Operating Procedure (SOP) untuk meningkatkan kompetensi petugas serta efektivitas operasional TPS 3R.
Tidak terdapat daftar isi.
Tidak terdapat daftar isi.