Diterbitkan pada 13 November 2025
Oleh: Admin
Dilihat: 773 Kali
Rekomendasi Prosedur Operasional Pengelolaan Sampah di TPS 3R Provinsi DKI Jakarta
Source: PSC WWF-Indonesia
Bagikan

Tempat Pengolahan Sampah Reduce–Reuse–Recycle (TPS 3R) merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Provinsi DKI Jakarta. Melalui penerapan prinsip 3R, yaitu mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse), dan mendaur ulang (recycle), TPS 3R berfungsi mengolah sampah secara terpadu di tingkat komunitas, sehingga dapat mengurangi jumlah sampah yang dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). 

Keberadaan TPS 3R juga turut mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan pemilahan dan pengelolaan sampah dari sumbernya. Namun demikian, efektivitas operasional TPS 3R masih memerlukan peningkatan, khususnya terkait penguatan kapasitas petugas serta standarisasi tata kelola di lapangan.

Sebagai upaya memperkuat kapasitas operasional tersebut, disusun Rekomendasi Prosedur Operasional Sampah di TPS3R. Dokumen ini memuat panduan dan standar operasional (SOP) yang dirumuskan berdasarkan praktik terbaik dan pengalaman implementasi lapangan. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi acuan dalam meningkatkan kualitas layanan, konsistensi operasional, serta kinerja pengelolaan sampah di seluruh TPS 3R Provinsi DKI Jakarta. 

Baca lengkap publikasi ini
psc wwf pdf file WWF - Rekomendasi Prosedur Operasional Pengelolaan Sampah di TPS 3R Provinsi DKI Jakarta
Artikel Lainnya

Tidak terdapat daftar isi.

Publikasi Lainnya

Tidak terdapat daftar isi.