Bank Sampah Unit Kenanga

Bermula pada implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia No 18 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah (PERDA) No 9 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah, maka berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kelurahan Babakan pada tahun 2016 terbentuklah “Bank Sampah Tunas Harapan” yang berlokasi di wilayah RW 05 Kelurahan Babakan. Berjalannya waktu, dilakukan restrukturisasi menjadi “Bank Sampah Kenanga” berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kelurahan Babakan tahun 2017 dan berpindah lokasi di RW 01 Kelurahan Babakan. Nama Bank Sampah Kenanga diambil dari nama Posyandu Kenanga yang berlokasi di wilayah yang sama.

Pengelolaan sampah di Bank Sampah Unit Kenanga (BSU Kenanga) dikenal dengan program “WASTE FOR FOODS” (sampah untuk bahan makanan)”, dimana dari sampah yang dihasilkan oleh rumah tangga ataupun pelaku usaha akan kembali lagi ke rumah tangga namun dalam bentuk bahan makanan. Baik yang dibeli dari hasil penjualan sampah anorganik maupun dari hasil penggunaan magot sebagai pakan perikanan dan peternakan serta bekas magot (kasgot) untuk pertanian.

 

Kegiatan:

  • Unit sampah anorganik
  • Unit sampah organik : Rumah Maggot, KWT, Budidaya Ikan Lele, dan Produk UMKM
  • Unit Pembayaran PPOB
  • Unit Pengelolaan Sampah Lingkungan
  • Unit Eduwisata
  • Unit Sosial (CSR)
  • Unit Pelatihan dan Kerajinan
  • Unit Angkutan
  • Unit Sembako Kenanga Mart
WhatsApp : 628569009293
Alamat : Jalan Pendidikan 3, Rt 1 Rw 1, Babakan, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat
-
wwf partner ig @bagunde_activity
Produk Kami